-

Indonesia Mengalami Krisis Al-Quran yang Berkepanjangan

Wakaf Mushaf bisa Menjadi Jalan untuk Mengatasinya

Yuk, Gandakan Pahala dengan Mengamalkannya

Masih Banyak Wilayah di Indonesia yang Mengalami Krisis Al-Quran. Sedihnya! Indonesia Membutuhkan 5 Juta Mushaf Per Tahun yang Masih Belum Bisa Tercukupi

Terkadang kita terlalu tenggelam dengan target untuk menuntaskan amalan-amalan besar. Sedangkan amalan-amalan kecil seperti membantu saudara kita memiliki mushaf kerap kita abaikan. Padahal tingginya kebutuhan mushaf di Indonesia sangatlah memprihatinkan. Kurangnya mushaf Al-Quran masih menimpa wilayah-wilayah di Indonesia, khususnya wilayah pelosok dan pedesaan.
-
-
-
-

Bersama WAQI Penuhi Kebutuhan Qur'an Santri Hingga ke Pelosok Negeri

Menjadi negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia rupanya tak menjamin seluruh penduduk Indonesia memiliki akses terhadap kitab sucinya. Hal ini bahkan dikonfirmasi oleh menteri agama pada tahun 2021. Seiring bertambahnya tahun, jumlah kebutuhan akan kitab suci Al-Quran pun meningkat.
Padahal sama penduduk indonesia mengalami kekurangan 5 juta mushaf Al-Quran per tahunnya. Wakaf Mushaf Quran bisa menjadi salah satu upaya untuk menuntaskan permasalahan ini.

Keutamaan Wakaf Mushaf untuk Mengatasi Krisis Al-Quran

Wakaf Quran adalah investasi akhirat yang manfaat dan pahalanya akan terus mengalir pada kita meski kita telah tiada. Aliran pahala itu datang dari para pembaca atau penghafal Alquran, bahkan dari perasaan syukur penerima Alquran yang kita wakafkan. Kemanfaatan yang hadir dari mushaf yang kita wakafkan akan menjadi amal jariyah yang mengalir selama Alquran tersebut dimanfaatkan oleh penerima.
Mendapat Pahala Jariyah yang Senantiasa Mengalir
Memudahkan doa Dari Penduduk yang Mendapatkan Al-Quran
Harta yang Dimiliki Semakin Berkah
Wasilah Menyampaikan Dakwah dalam Agama Islam
-

Mengapa Harus Wakaf di WAQI (Wakaf Qur'an Indonesia)?

LEGALITAS RESMI, BERBADAN HUKUM DAN TERPERCAYA
Legal Formal: Keputusan Kemenkumham RI NO. AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017. Legal Formal: SK NAZHIR BADAN WAKAF RI NO. 88911 2939 0 0001596 2022. NPWP Yayasan: 82.204.833.6-503.000
NAMAMU TERTULIS DI DALAM MUSHAF
Bagi muwakif dan donatur yang wakaf di Rumah Tahfidz Alfatihah. Namanya akan ditulis di dalam mushaf dan mendapatkan foto & video unboxing quran baru saat penulisan nama tersebut.
PENGELOLAAN DAN PENYALURAN TRANSPARAN DAN TERJAMIN
Kami memiliki tim pengelolaan ZISWAF yang berpengalaman, SDM dan kendaraan operasional . Selain itu muwakif/donatur juga dapat melihat laporan melalui spreadsheet maupun video pendek yang dibagikan.
BERKONTRIBUSI MENGEMBANGKAN PENDIDIKAN ISLAM
Mushaf yang disalurkan merupakan Mushaf quran khusus hafalan yang akan di distribusikan kepada lembaga pendidikan islam. Seperti Rumah Tahfidz, TPQ dan TPA.
DIDOAKAN OLEH ANAK YATIM DAN SANTRI PENGHAFAL QUR'AN
Didoakan para santri penghafal Qur'an setiap subuh dan didoakan setiap minggunya oleh anak yatim asuhan Rumah Tahfidz Indonesia yang sudah diverifikasi kematian ayahnya.
DAPAT BERSILATURAHMI DENGAN PENGURUS DAN PENGELOLA ZISWAF
bersilaturahmi langsung dengan pengurus Rumah Tahfidz Alfatihah maupun pengelola ziswaf Alfatihah.

Puluhan Ribu #OrangBaik Sudah Ambil Bagian, Anda Kapan?

-
-
-
-
-
-
-

Tunggu Apa Lagi? Wakaf Sekarang dan Dapatkan Lebih Banyak Kebaikan

“Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata [enggan] terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji,” (QS. Al-Baqarah [2]:267)

Atasi Krisis Al-Quran dengan Sebuah AmalanYuk, Wakaf Quran dan Raih Beragam Kemuliaan

Tentang Kami
WAQI (Wakaf Qur'an Indonesia) merupakan lembaga professional yang bergerak di pendidikan, sosial, dan keagamaan di bawah naungan Yayasan Alfatihah.com
Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor Administrasi Hukum Umum - 0009981.AH.01.07 Tahun 2017

Nomor Pokok Wajib Pajak: 82.204.833.6-503.000
Izin Badan Wakaf Indonesia: 3.3.00444
Izin Pengumpulan Uang atau Barang: B/4745/460/VII/2024
Alamat
Jl. Ngablak Indah II No.24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
csrumahtahfidz@gmail.com
0822-1122-1155
Media Sosial
Disclaimer
This site is not a part of the Facebook website or Facebook INC. Additionally, this site is NOT endorsed by Facebook in ANY WAY. FACEBOOK is trademark of Facebook INC.
-
@2025 quranindonesia.org Inc.